Pemerintah Desa Tapanrejo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kanggo Riko pada Rabu (28/10/2026) di Balai Desa Tapanrejo. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RW selaku perwakilan wilayah, guna mengawal seluruh tahapan penetapan bantuan berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam forum tersebut, pihak-pihak yang hadir bersama-sama menyimak dan mencocokkan kembali usulan data calon penerima berdasarkan kondisi riil warga di lingkungannya masing-masing. Mengingat kuota yang terbatas, penentuan calon penerima bantuan difokuskan secara selektif kepada warga dari kalangan prasejahtera usia produktif dan kelompok rentan yang memiliki rintisan usaha, sehingga bantuan modal atau sarana kerja tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal.
Melalui mufakat bersama antara Pemerintah Desa, BPD, Tiga Pilar, dan para Ketua RW, hasil penetapan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan masyarakat Desa Tapanrejo. Melalui program bantuan ini, diharapkan peralatan usaha yang nantinya disalurkan kepada warga yang akan menerima dapat memacu semangat dalam mengembangkan usahanya, sekaligus mempererat kebersamaan dan mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
