Acara penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih sekaligus pembubaran panitia penjaringan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026. Bertempat di Balai Desa Tapanrejo, acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Babinsa, anggota BPD yang masih aktif, Ketua PKK, Kepala Blok, Ketua RW, serta para undangan. Dalam agenda tersebut, panitia penjaringan resmi menetapkan 9 anggota BPD terpilih yang terdiri dari 1 perempuan dan 8 laki-laki. Penetapan anggota BPD terpilih ini merupakan tahapan formal untuk mengesahkan calon-calon yang telah lolos proses seleksi pemilihan sebagai bukti legalitas bahwa mereka kini menjadi perwakilan masyarakat desa yang nantinya akan dilantik secara resmi dan siap mengemban amanah.
Selamat atas terpilihnya sembilan anggota BPD Desa Tapanrejo yang baru. Semoga para anggota yang terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa. Diharapkan ke depannya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dapat berjalan dengan harmonis demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera untuk seluruh warga.
