Pemerintah desa tapanrejo melaksanakan kegiatan musyawarah desa pada hari selasa, 21 juni 2022 di balai desa tapanrejo. Kegiatan ini yaitu musyawarah desa rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2023 dan dihadiri oleh anggota BPD, pendamping desa, staf kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, PKK, serta tokoh masyarakat. RKPDes ialah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun).
Di dalam musyawarah desa ini yaitu membentuk tim penyusun RKPDes. Tim ini terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat. Tugas tim RKPDes melaksanakan pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa, dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa
