Pemerintah desa tapanrejo melaksanakan pelantikan mutasi jabatan perangkat desa pada hari senin, 31 januari 2022 bertempat di balai desa tapanrejo. Dalam acara ini dihadiri oleh anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat muncar, sekcam muncar, beserta staff. Didalam pelantikan ini ada tiga perangkat desa yang di mutasi jabatannya dan dilantik oleh kepala desa.
Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di desa. Mutasi perangkat desa juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah peraturan desa.
