Desa Tapanrejo menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Tapanrejo. Kegiatan strategis ini diadakan sebagai langkah proaktif pemerintah desa bersama warganya untuk membentengi lingkungan dari ancaman narkotika. Acara ini dihadiri oleh perwakilan penting desa, yakni para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini menghadirkan pembicara atau narasumber dari YAN LPSS Banyuwangi, sebuah lembaga yang memiliki rekam jejak dalam advokasi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dalam penyampaian materinya, tim dari YAN LPSS Banyuwangi memaparkan secara lugas mengenai bahaya laten narkoba, mulai dari jenis-jenis zat adiktif, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang menjerat pengguna maupun pengedar. Penekanan utama materi adalah pentingnya peran semua pihak, khususnya para pemuda, dalam membangun pertahanan diri dan komunitas yang kuat agar tidak mudah terpengaruh rayuan peredaran gelap narkoba.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman kritis masyarakat Tapanrejo. Harapannya, semoga dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran seluruh warga dapat terbangun secara merata, diikuti dengan tindakan nyata dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
