Pemerintah Desa Tapanrejo menyelenggarakan sosialisasi dan musyawarah terkait Akhir Masa Jabatan BPD serta persiapan pengisian keanggotaan BPD untuk periode 2026–2034 pada Rabu (24/02/2026). Bertempat di Balai Desa, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPD, Ketua RT/RW, pengurus PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Babinsa. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi lembaga desa berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.
Agenda utama musyawarah ini difokuskan pada penjaringan penetapan kuota anggota serta pembentukan panitia pemilihan untuk masa bakti mendatang. Seluruh peserta yang hadir telah menyepakati langkah-langkah teknis guna menjamin keterwakilan masyarakat dalam struktur BPD yang baru. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bagian dari prosedur formal dalam mengawal tata kelola pemerintahan di Desa Tapanrejo.
Melalui hasil kesepakatan tersebut, panitia yang telah ditetapkan akan segera menjalankan tahapan penjaringan anggota BPD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Diharapkan seluruh warga Tapanrejo dapat terus menjaga situasi yang kondusif serta mendukung kelancaran seluruh proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 hingga selesai.
