Pemerintah Desa Tapanrejo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Acara penting ini diadakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Forum tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk anggota BPD, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, perwakilan dari Kecamatan Muncar, PKK, RT/RW, perwakilan dari SD/MI, dari Puskesmas, serta para Ka Blok di Tapanrejo.

Musrenbangdes ini berfungsi sebagai forum tertinggi di tingkat desa untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan. RKPDes yang disusun adalah dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. Sementara itu, Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027 merupakan usulan program dan kegiatan pembangunan yang berskala besar dan diharapkan dapat didanai oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2027.

Sebagai hasil akhir, seluruh peserta Musrenbangdes secara resmi menyetujui dan menyepakati rancangan program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2026. Selain itu, disepakati pula Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi bahan pengajuan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *